Kurikulum Darurat merupakan salah satu kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijakan ini dikeluarkan untuk meringankan kesulitan belajar selama pandemi. Khususnya bagi sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dan dipastikan kurikulum darurat ini dapat digunakan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, SMA dan SMK.
Penerapan Kurikulum darurat ini masih berlaku sampai saat ini untuk tahun pelajaran 2021/2022. Kurikulum darurat yang difungsikan sebagai penyederhanaan kompetensi dasar. Modul pembelajaran berisi panduan untuk guru, asisten dalam hal ini orang tua atau wali, dan siswa itu sendiri. Kurikulum Darurat mengurangi setiap mata pelajaran, menitikberatkan pada kompetensi esensial dan prasyarat pembelajaran pada jenjang selanjutnya, jadi tidak luas tapi mendalam.
berikut link lampiran KI - KD kurikulum darurat SMA yang bisa digunakan guru untuk menyusun Perangkat Pembelajarannya :
Kelas X : https://drive.google.com/file/d/1wfiHLBjH8DF14jCIpwa-9JT7BWPD-3oS/view?usp=sharing
Kelas XI : https://drive.google.com/file/d/1WJ4fcjnnZjBMw16IJcPM9xBKIr7zl4EF/view?usp=sharing
Kelas XII : https://drive.google.com/file/d/19Sdt_sSOsx782pesmH0flxBtsczOgGY4/view?usp=sharing
semoga bermanfaat. Terimakasih.